Perlukah Software Diproteksi

|| || || Leave a komentar

Perlukah Software Diproteksi

Salah seorang mahasiswa bimbingan saya baru menyelesaikan tugas akhirnya. Topiknya adalah seputar proteksi software dengan memperhatikan perangkat keras yang digunakan oleh software tersebut. Dia membuat program yang mengambil data dari komputer (misalnya, identitas CPU, MAC address dari ethernet card yang digunakan, dan sejenisnya) kemudian mengirimkan data tersebut ke pembuat software (aplikasi) untuk dibuatkan license key. Kunci ini kemudian diberikan bersama dengan software. Sistemnya agak sedikit rumit.
Pertanyaannya adalah perlukah kita melakukan hal ini semua? Kenapa kok jadi ribet begini? Alasan utamanya adalah agar pengguna menggunakan software yang 100% original. Itu saja bukan? Kalau semua pengguna jujur dan baik-baik, mungkin penelitian ini tidak perlu dilakukan.
Akibat dari proteksi semacam ini sebetulnya ada kerepotan tambahan bagi pengguna atau orang yang mengurusi software di perusahaan (misalnya aplikasi tersebut digunakan secara luas di perusahaan). Sebagai contoh, jika ethernet card dari komputer yang digunakan rusak dan digantikan dengan card yang lain maka MAC address-nya berbeda. Akibatnya software tidak dapat digunakan di komputer tersebut karena sistem proteksi lisensinya akan mengatakan bahwa software digunakan di komputer lain yang tidak terlisensi. Pengguna harus menjalankan program tertentu (untuk mendeteksi hardware yang baru), kemudian mengirimkan hasilnya ke pembuat software untuk dibuatkan lisensi yang baru. Repot jika proses ini tidak berjalan secara cepat. Misalnya proses ini berjalan beberapa hari, maka software tidak dapat digunakan selama itu.
Yang paling elegan adalah kalau pengguna baik-baik dan mau membeli software 100% original sehingga kita semua tidak perlu direpotkan dengan hal seperti ini. Mau kah kita? Mestinya mau ya. Sementara itu nampaknya penelitian proteksi software masih harus terus berlangsung.

/[ 0 komentar Untuk Artikel Perlukah Software Diproteksi]\

Posting Komentar